google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Pulau Gelam

Tegas!!! Tokoh Masyarakat Kendawangan H Lakok Meminta Perusahaan Jangan Menambang Di Pulau Gelam

×

Tegas!!! Tokoh Masyarakat Kendawangan H Lakok Meminta Perusahaan Jangan Menambang Di Pulau Gelam

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Tokoh Masyarakat Kendawangan, H Asmuni/Lakok
Tokoh Masyarakat Kendawangan, H Asmuni/Lakok

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Tegas!! Tokoh Masyarakat Meminta Perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas penambang di Pulau gelam jenis apapun.

Selain itu, Tokoh masyarakat itu meminta pihak yang terlibat terkait Surat Keterangan Tanah yang konon sudah diterbitkan untuk di buka, siapa saja yang berhak atas lahan tersebut.

Scroll untuk baca artikel

Baca Juga: merugikan warga, oknum PNS ikut bermain pembuatan skt pulau gelam

Hal itu diungkapkan oleh H Lakok / Asmuni Kepada Hariantribuana.co pada minggu (11/6/2023). Ia secara tegas meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan penambangan di Pulau Gelam, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

” saya meminta kepada perusahaan untuk tidak menambang di pulau gelam, disitu tempat masyarakat mencari ikan dan lain sejenis nya,” ungkapnya.

Lihat Juga: warga meminta perusahaan angkat kaki dari pulau gelam

Ia melanjutkan, bahwa dulu ia pernah dihubungi oleh bos tambang kaolin untuk nambang disitu, namun dengan tegas ia menolaknya.

” Dulu saya pernah di hubungi bos tambang kaolin, untuk nambang di pulau gelam tapi saya tolak mentah mentah, ada beberapa saksi sekarang masih ada, saya menolak bos tambang kaolin itu,” imbuhnya.

Selain itu, ia mengungkapkan juga bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) di Pulau Gelam yang ditanda tangani Kades Kendawangan kiri dan Camat Kendawangan terindikasi tidak tepat sasaran bisa dikatakan fiktif.

Pemuka Masyarakat Kendawangan itu juga menyebutkan, bahwa jika benar itu pemilik lahan kenapa baru sekarang dibuat, kenapa tidak dari dulu.

” saya lahir di pulau gelam selama ini saya tidak pernah disenggol, kalau keluarge saye dibayar 1 sampai 2 juta mungkin mau, kalau saya tidak mau lah,” jelasnya.

Ia mengisyaratkan, bongkar data data SKT yang dibuat itu, apakah benar mereka pemilik nya dan siapa yang membuatnya. Sebab SKT tersebut bisa menjadi pemicu permasalahan Pulau Gelam.