HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Aktivitas pertambangan di Pulau Gelam Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan hingga saat ini masih berlangsung, hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai legalitas perusahaan. Pasalnya beberapa waktu polemik pulau gelam sempat membuat aktivitas di lokasi terhenti bahkan beberapa pihak terkait menegaskan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di pulau gelam.
Satu diantara Tokoh Pemuda Kendawangan, Yunus mengatakan kalau saat ini aktivitas ekplorasi di pulau gelam masih terus dilakukan, bahkan aktivitas semakin aktif dengan menggunakan perusahaan lain selaku kontraktor dilapangan.
“Sebagai masyarakat kita patut bertanya dan curiga, karena beberapa waktu lalu jelas statmen Kadis LHK Provinsi Kalbar yang menolak adanya aktivitas pertambangan di Pulau Gelam, tapi faktanya sekarang aktivitas ekplorasi masih terus berlanjut,” katanya, Jumat (15/9/2023).
“Kita menunggu sikap tegas dinas DPPESDM Kalbar dan Dinas LHK Kalbar untuk menindak pelaku bisnis yang tidak taat aturan. Dan kita meminta komisi 4 DPR RI dan timnya untuk membentuk tim khusus turun ke lapangan guna menyelesaikan dan menegakan UU serta masalah yang terjadi di pulau gelam, jika di biarkan berlarut-larut maka yang akan di rugikan yaitu negara dan masyarakat,” harapnya.



























