google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
PolriPulau Gelam

Polres ketapang Akan Panggil Pihak Desa Terkait SKT Pulau Gelam

×

Polres ketapang Akan Panggil Pihak Desa Terkait SKT Pulau Gelam

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Aktifitas PT Sigma Silica Jaya Raya dalam pengambilan sampel
Aktifitas PT Sigma Silica Jaya Raya dalam pengambilan sampel

Siapa Pembuat SKT Pulau Gelam, Tomas: Tangkap Oknum Itu


HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan masuknya perusahaan PT Sigma Silica Jayaraya (SSJ) yang akan melakukan eksplorasi pertambangan pasir kuarsa di wilayah konservasi Pulau Gelam Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan mendapat kecaman banyak pihak.

Scroll untuk baca artikel

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasat Reskrim Pollres Ketapang, AKP M Yasin mengaku kalau pihakkya sudah melakukan penyelidikan di lokasi yang akan dijadikan tempat penambangan pasir kuarsa di wilayah Pulau Gelam Kendawangan.

“Saat ada pemberitaan pertama kita langsung respon dan lakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” akunya, Rabu (21/6/2023).

Yasin melanjutkan, kedatangan pihaknya dilokasi guna memastikan eksplorasi seperti apa yang dilakukan perusahaan. Diakuinya kalau saat ini perusahaan baru mengantongi izin eksplorasi dan belum masuk operasi produksi.

“Tentu kita akan lakukan tahapan penyelidikan selanjutnya yaitu melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak terkait,” tegasnya.

Yasin menambahkan, selain memastikan lokasi yang akan dilakukan penambangan, pihaknya juga akan menyelidiki terkait penerbitan SKT di Pulau Gelam yang dilakukan pihak desa.

“Beberapa hari lalu tim baru turun ke lokasi lagi, setelah itu kita akan undang pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Sementara itu, satu diantara tokoh masyarakat ketapang, Zainudin mendukung langkah Polres Ketapang dalam mengusut pembuatan SKT di atas pulau gelam. Diakuinya pembuatan SKT tersebut terkesan syarat dengan kepentingan ekplorasi pulau gelam.

“Pembuatan SKT itu informasinya dikondisikan oleh satu dua orang saja berkolaborasi dengan oknum pihak perusahaan, mereka meminta KTP dan KK masyarakat, mengurus semue dengan Kepala Desa Kendawangan Kiri, kalau bicara kepentingan masyarakat kenapa baru di SKT sekarang dan apakah boleh membuat SKT diatas pulau dan wilayah konservasi, tentu itu jadi pertanyaan kita, terlebih pembuatan SKT jelas modusnya agar bisa dibebaskan untuk masuknya perusahaan tambang pasir yang secara aturan jelas bahwa pulau gelam tidak boleh ditambang,” katanya.

Bahkan, dari informasi yang beredar Kasi salah satu di Desa tersebut yang membuat SKT secara global bahkan pihak desa yang membuat SKT itu juga membuatkan SKT untuk sejumlah nama perangkat desa serta memberikan sejumlah uang
hasil pembebesan lahan oleh perusahaan.

“Informasi sekarang sudah ada perangkat desa mengembalikan SKT dan sejumlah uang karena kasus ini mencuat ke publik, kita harap masuknya polisi dapat memberikan kepastikan soal pembuatan SKT ini, jika memang ada aturan dilanggar maka kita mendukung Polres Ketapang mengusut dan memberikan sanksi kepada para pihak terkait mengenai pembuatan SKT ini,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengucapkan tarimakasih kepada para pihak yang turut mendukung penolakan pertambangan pasir kuarsa di pulau tersebut, baik Webe Ketapang, Walhi Kalbar, Komisi IV DPR RI Daniel Johan hingga Kadis ESDM dan LHK Provinsi yang dengan tegas menolak masukkan pertambangan diwilayah konservasi pulau gelam.

“Kita mendukung sikap tegas ESDM dan LHK Provinsi Kalbar menolak memberikan izin kepada perusahaan tersebut, semoga terus konsisten karena ini menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak bukan soal keuntungan pengusaha belaka,” harapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT Sigma Silica Jayaraya, Firman masih enggan memberikan tanggapan perihal proses pembuatan SKT di pulau gelam. Pesan singkat whatsaap hinggga telepon seluler enggang dijawab olehnya, padahal sebelumnya Firman sempat menyampaikan ke salah satu media kalau dirinya bertugas mengurus pembebesan lahan terhadap SKT-SKT yang diterbitkan pihak desa kendawangan kiri.

Sedangkan Kades Kendawangan Kiri, Pusar juga tidak memberikan tanggapan apapun, dirinya diinformasikan sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Ketapang sejak beberapa hari lalu.