google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Pulau Gelam

Konflik Pulau Gelam, Masyarakat Merasa Ditipu

×

Konflik Pulau Gelam, Masyarakat Merasa Ditipu

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Polemik lahan wilayah konservasi pulau gelam terus bermunculan, warga yang memiliki atas lahan tersebut merasa ditipu oleh segerombolan orang yang mengaku akan mengurus pembebasan lahan dipulau gelam untuk perusahaan yang akan menambang pasir kuarsa/silika, Senin (16/10/2023).

Scroll untuk baca artikel

Satu diantara warga Kendawangan Yanto mengaku, bahwa dirinya merasa ditipu oleh segerombolan orang, menurutnya ia dijanjikan mendapatkan 7 juta perhektar dan masing masing mendapatkan 2 hektar (Ha).

“Kekecewaan kami selaku masyarakat yang bodoh lemah dan teraniaya ini kami selalu di bohongi bahkan kami di janjikan dapat 7 juta per Ha dan mendapatkan 2 Ha perorang, namun nyatanya tidak sesuai yang di harapkan,” kesalnya.

Menurut Yanto, potongan harga dari pengurus tanpa adanya kesepakatan tertulis, menurut mereka potongan itu dibagikan kepada pejabat terkait dan pengurus.

“Potongan tersebut pun tanpa adanya kesepakatan tertulis dari pengurus yaitu saudara kanong (misrani dan gerombolannya) dan memotong biaya administrasi seperti 2 juta / ha, dan administrasi 500 ribu pembuatan SKT, artinya lahan 2 Ha potongan 4,5 juta, yang mana menurut kami terlalu besar dan sangat merugikan, mereka beralasan potongan ini di bagikan kepada penjabat terkait dan pengurus,” akunya.

Lanjut Yanto, pada dasarnya pemotongan itu tudak pernah mereka sepakati, bahkan menurutnya saudaranya seperti di pulau cempedak dan sungai tengar ada yang mendapatkan sebesar 500 ribu saja.

“Yang pada dasarnya tidak pernah kami sepakati, bahkan saudara-saudara kami yang di pulau Cempedak dan Sungai tengar potongannya pun sangat besar, ada yang hanya dapat 2 juta, 1 juta bahkan 500 ribu rupiah yang mereka terima. Kalau pun potongannya masih wajar kami masih memaklumi tapi ini sudah berlebihan dan di luar kewajaran,” Ungkapnya.

Yanto menyebutkan, sebagai masyarakat kendawangan yang mempunyai hak di pulau gelam pihak nya mendukung apa yang H. Asmuni/Lakok dan kawan kawan untuk perjuangkan pulau gelam jangan sampai dirusak.

“Kami sebagai masyarakat Kendawangan yang mempunyai hak di pulau gelam sangat mendukung penuh perjuang pak Haji Asmuni/ Lakok dan kawan kawan untuk mempertahan ke utuhan pulau gelam,” serunya.

Yanto menambahkan, dan jangan sampai orang yang tidak memiliki hak malah mendapatkan lebih, karena apa yang di perjuangan H. Asmuni Lakok memang murni perjuangan untuk masyarakat, karena masih ada puluhan warga masyarakat yang hak di Pulau Gelam di zolimi oleh mafia-mafia tanah.

Senada dengan Yanto, Budi selaku pemilik lahan menuturkan bahwa tanah milik nya yang sudah di ukur oleh pihak pengurus dan perusahaan belum juga ada kejelasan sampai saat ini, bahkan sudah dibuatkan berita acara.

“Tanah saya yang berada di atas kamp perusahaan belum ada titik terang, kami sudah mengukur bersama-sama baik dengan pengurus, pihak perusahaan di lapangan dan di buatkan berita acara yang menyatakan tanah tersebut memang milik saya. namun sampai saat ini pun hilang begitu saja,” ungkapnya.

Budi menegaskan, jika tidak ada kejelasan maka pihaknya akan melakukan pengusiran terhadap perusahaan.

“jika tidak ada kejelasan jangan salahkan kami selaku pemilik lahan akan mengusir pihak perusahaan yang selama ini masih beroperasi dan meminta pertanggung jawaban di mata hukum,” tandasnya.