google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
KalbarPulau Gelam

Stop Kegiatan Penambangan Pulau Gelam, Daniel Johan jadwalkan sidak komisi 4 DPR RI

×

Stop Kegiatan Penambangan Pulau Gelam, Daniel Johan jadwalkan sidak komisi 4 DPR RI

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Anggota Komisi IV Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kalbar, Daniel Johan
Anggota Komisi IV Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kalbar, Daniel Johan

HARIANTRIBUANA.CO, KETAPANG – Kawasan konservasi Pulau Gelam, yang terletak di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat ini terancam.

Dugaan pencaplokan izin pertambangan pasir kuarsa oleh PT Sigma Silica Jayaraya (SSJ) telah memicu kekhawatiran terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Scroll untuk baca artikel

Mendengar ancaman serius tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kalbar, Daniel Johan angkat bicara.

DJ sapaan akrab Daniel Johan menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tersebut telah bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa sebelum adanya tambang pasir, Pulau Gelam lebih dulu ditetapkan sebagai wilayah konservasi yang mesti dijaga kelestariannya.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 91/KEPMEN-KP/2020, wilayah Pulau Gelam dan sekitarnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Jadi tidak boleh lagi ada aktivitas yang merusak lingkungan di Kawasan tersebut,” tegas DJ kepada wartawan pada Senin, 19 Juni 2023.

Kader PKB itu juga menjekaskan betapa pentingnya ekosistem Pulau Gelam untuk hayat orang banyak bahkan biota yang hidup di dalamnya.

Mengingat, laut Pulau Gelam memiliki gugusan terumbu karang yang jadi tempat hidup banyak ikan.

“Jika itu dirusak, tak hanya ikan yang mati warga setempat yang mayoritas adalah nelayan juga ikut terdampak, karena ikan yang mau ditangkap sudah hilang,” jelasnya.

Selain itu, DJ juga mengkhawatirkan dampak lain jika hilangnya Pulau Gelam akibat aktivitas pertambangan pasir.

DJ yakin akan muncul dampak negatif terhadap dugong dan penyu yang memang telah lama bergantung dengan habitat Pulau Gelam.

“Dugong, mamalia laut yang terancam punah, sangat bergantung pada Pulau Gelam sebagai tempat tinggal dan mencari makanan. Sedangkan penyu menggunakan pantai pulau ini sebagai lokasi bertelur,” khawatirnya.

Melihat seriusnya ancaman ini, Daniel Johan menegaskan bahwa jika kegiatan penambangan pasir tetap dilakukan, dia akan mengambil hak konstitusionalnya untuk mengadakan sidak Komisi IV DPR RI ke Pulau Gelam.

“Langkah ini diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran tentang dugaan pencaplokan izin pertambangan yang dapat mengancam kawasan konservasi berharga ini,” pungkasnya.