HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Desas desus kabar bahwa pulau gelam yang berlokasi di desa kendawangan kiri kecamatan kendawangan kabupaten ketapang kalbar diperjual belikan, kabar ini mencuat kepublik, bahwa sejumlah warga disuruh membubuhkan tanda tangan pertangung jawaban untuk melepas lahan di pulau gelam.
Kabarnya lokasi pulau gelam tersebut akan dijual kepada salah satu perusahaan yang akan menambang lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Camat kendawangan Eldiyanto menjelaskan bahwa saat ini masih pengurusan izin dan pembebasan lahan.
“Sepengetahuan saya kemaren disana ada perijinan tambang pasir kwarsa. Sampai saat ini sedang dalam proses Amdalnya, kemudian si pemilik ijin sebelum clean n claer ijin untuk tahapannya wajib melalui proses yang harus di laksanakan oleh pemilik ijin tersebut, Salah satunya pembebasan lahan kepada pemilik tanah yang mempunyai hak miliknya bila masuk dalam ijin tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyarankan untuk lebih lanjut langsung ditanyakan kepada Kepala Desa Kendawangan kiri.
“Lebih lanjut coba tanya sama Kades atau yang pengurus dan pemilik lahannya,” timpalnya.
Bersambung……



























