Oknum Pejabat Natai Kuini Selewengkan Anggaran Rehab Kantor Desa
HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Natai Kuini Kecamatan Kendawangan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum Desa Natai Kuini yang berani bermain dengan Dana Desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Akok (52) Anggota LPM Desa Natai Kuini, lantaran permasalahan di Desa tempat tinggal nya itu banyak sekali penyimpangan, mulai dari pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) tidak jelas.
” Pembagian BLT tidak jelas, Rehab pembangunan kantor desa hingga kini belom selesai,” ungkapnya. Kamis (22/6/2023).
Selain itu ia mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah tidak bisa dibiarkan berlarut larut, maka dari itu pihaknya juga sudah melaporkan kepada kejaksaan negeri Ketapang.
” Kami sudah lapor juga ke kejaksaan negeri Ketapang,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Oknum Desa Natai Kuini sudah tidak bisa dibiarkan.
” Ini sudah luar biasa, sudah bertahun tahun, kalau begini terus Desa kami tidak akan maju maju,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat natai Kuini, Adam Malik menyebutkan bahwa kejahatan yang dilakukan oknum Desa sudah cukup parah.
” Kita pernah minta perdes tak pernah dikasi lihat, selain itu anggaran subsidi penerangan kita tidak pernah tau,” jelasnya.
Untuk itu, ia beserta warga lain sudah melaporkan perihal kejahatan yang di lakukan oknum Desa Natai Kuini ke Kejaksaan Negeri Ketapang.
” Semoga cepat diproses oleh penegak hukum,” tandasnya.


























