google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
DaerahPolri

Yadi Warsono Ketua Kopbun Bersama Dilaporkan Ke Polisi

×

Yadi Warsono Ketua Kopbun Bersama Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Diduga menggelapkan Uang Sisa Hasil Kebun Ketua Kobpun Serba Usaha Bersama dilaporkan ke Polres Ketapang.

Menurut Perwakilan anggota Kopbun Ujang Suhardi, yang juga sebagai pelapor menyebutkan bahwa penggelapan dana yang dilakukan oleh ketuanya itu sudah cukup banyak sehingga merugikan para anggota.

Scroll untuk baca artikel

“Kami merasa dirugikan sedangkan pihak koperasi tidak ada itikad baik dari ketua koperasi mengenai temuan soal dugaan penggelapan dana SHK kami, makanya biar persoalan ini terang benderang kami bawa ke ranah hukum,” katanya.

Selain itu, menurut Ujang dugaan penggelapan itu tidak hanya terjadi pada pembayaran SHK bulan November melainkan juga pada Agustus lalu dimana data dana SHK yang diterima koperasi dari perusahaan sebesar Rp 1,2 miliar namun setelah dipotong 10% pengurusan, dana yang diterima para anggota hanya sebesar Rp 840.000 perorang.

“Harusnya bulan Agustus itu yang kami terima Rp 1.030.000, namun faktanya tidak, jadi jika kami totalkan dugaan penggelapan dana SHK untuk pembayaran Agustus dan November mencapai 650 juta, kemana uang sebanyak itu, dan itu yang kami tuntut dan laporkan saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Faris Kautsar membenarkan kalau adanya laporan dari para anggota koperasi serba usaha bersama ke Polres Ketapang pada Jumat (3/11/2023) siang.

“Memang benar dilaporkan dan sudah kami terima pengaduannya,” katanya.

Faris melanjutkan, kalau pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur terkait dugaan kasus tersebut hingga bisa dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tentunya nanti sesuai kebutuhan penyelidikan kami akan mengundang para pihak dalam kasus ini,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Serba Usaha Bersama, Yadi Warsono tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, pesan singkat whatsaap dan telepon tidak dibalas dan diangkat olehnya.