google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Bersam Lapas Kelas 1 Pontianak

×

Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Bersam Lapas Kelas 1 Pontianak

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekda Kabupaten Ketapang, Repalianto S.Sos., M.Si, Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Bertempat di ruang rapat Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto S.Sos., M.Si, pimpin rapat pembahasan rencana kerja Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Acara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi klien pemasyarakatan di daerah tersebut.

Scroll untuk baca artikel

Dalam arahannya, Sekda Repalianto menegaskan pentingnya kejelasan dan kedetailan setiap poin dalam nota kesepakatan yang akan disusun. Ia menyampaikan agar seluruh poin yang diajukan dapat dibahas secara satu per satu secara mendalam. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada aspek yang terabaikan dan semua pihak mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tanggung jawab serta mekanisme pelaksanaan program tersebut ke depan.

Selain itu, Sekda juga membuka ruang diskusi untuk mendapatkan saran dan masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi program ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antar lembaga dan OPD terkait. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan rancangan nota kesepakatan nantinya mampu menjadi pedoman yang efektif dalam mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Melalui sinergi yang solid antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak dan pemerintah daerah, diharapkan program pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.