HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik bergelar Adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua, menghadiri Ritual Adat Meruba Kerajaan Hulu Aik Tahun 2026 di Rumah Raja Hulu Aik, Laman Sengkuang, Desa Benua Krio, Kecamatan Hulu Sungai, Kamis (26/6/2026).
Ritual Adat Meruba merupakan tradisi sakral Kerajaan Hulu Aik berupa prosesi Ngase Minyak Nganti Ompitn Pusaka Bosi Koling Tungkat Rakyat atau pencucian benda-benda pusaka kerajaan yang dilaksanakan setiap 25 Juni. Tradisi ini menjadi simbol penyucian spiritual sekaligus pelestarian warisan leluhur masyarakat Dayak di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo mengapresiasi penyelenggaraan Ritual Meruba Tahun 2026 yang dinilai semakin tertata dan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap kualitas pelaksanaan kegiatan tersebut terus ditingkatkan sehingga mampu menjadi agenda budaya unggulan Kabupaten Ketapang.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menuntaskan pembangunan Balai Bosi Koling Tungkat Rakyat beserta fasilitas pendukungnya, mulai dari penataan halaman, taman, penerangan, pagar, hingga penyelesaian bangunan secara menyeluruh.
“Target kita paling lambat tahun 2028 seluruh pembangunan kawasan ini sudah selesai sehingga Ritual Adat Meruba dapat dilaksanakan di Balai Bosi Koling Tungkat Rakyat yang representatif,” tegas Bupati.



























