HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Memwakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., menghadiri Monev Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada hari Kamis (21/08/2025) di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Kota Pontianak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekretariat Daerah akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah dr. Harisson,M.Kes, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Jajaran sekretaris daerah Kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat serta Badan Gizi Nasional bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Selain rapat koordinasi, tim pusat dan daerah dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi kesiapan lokasi pembangunan SPPG. Setiap daerah diminta mengajukan usulan tiga bidang tanah sebagai calon lokasi pembangunan, sesuai kriteria umum dan teknis yang telah ditetapkan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalbar Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si. menegaskan pentingnya sinergi dan percepatan program di lapangan agar pembangunan berkelanjutan berdampak nyata bagi masyarakat. Program makan bergizi gratis menjadi investasi masa depan bangsa dengan pemenuhan gizi yang merata di setiap wilayah. Pemprov Kalbar bersama kabupaten/kota telah menyiapkan 72 titik lokasi usulan, termasuk Kabupaten Ketapang memiliki 3 Lokasi berserta Kabupaten lainnya termasuk wilayah perairan dan pulau, sesuai kriteria Badan Pangan Nasional dan Kementerian PUPR. Pemerintah juga membuka ruang diskusi untuk memperkuat pelaksanaan program ini.


























