HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., Memimpin Rapat Pembentukan Media Center Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Jumat (22/08/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai 1 Kantor Bupati Ketapang.
Media center adalah pusat informasi dan komunikasi publik yang menggunakan teknologi, seperti internet dan komputer, untuk menghimpun, mengelola, menyediakan, dan menyebarluaskan informasi, serta memfasilitasi pertukaran informasi antara masyarakat dengan lembaga publik.
Tujuannya adalah untuk mendukung penyebarluasan informasi kebijakan pemerintah, mempermudah publik mengakses informasi pembangunan, dan mendorong partisipasi publik dalam penyampaian informasi.
Rapat Pembentukan Media Center di ikuti Kepala Dinas Kominfo beserta jajaran, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Kabag Prokopim beserta Jajaran.


























