google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Penyaluran Solar Subsidi di SPBUN Tempurukan Dinilai Kurang Tepat, Harga Diduga di Atas HET, Siapa Penikmat!!!

×

Penyaluran Solar Subsidi di SPBUN Tempurukan Dinilai Kurang Tepat, Harga Diduga di Atas HET, Siapa Penikmat!!!

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBUN PT Mulia Mandiri Abadi Nomor 68.788.003, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan penyaluran solar kepada nelayan di luar rekomendasi, termasuk nelayan dari luar wilayah Tempurukan.

Scroll untuk baca artikel

Berdasarkan informasi yang dihimpun, data rekomendasi nelayan asal Kelurahan Sampit dan Desa Sukabangun disebut turut memperoleh jatah solar subsidi di SPBUN tersebut. Sementara itu, sejumlah nelayan di desa Tempurukan yang memiliki rekomendasi justru merasa belum mendapatkan prioritas dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Selain persoalan distribusi, harga solar yang diduga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) juga menjadi keluhan nelayan. Mereka berharap mekanisme penyaluran dan penetapan harga di SPBUN tersebut diperiksa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang nelayan Desa Tempuran meminta pihak pengelola SPBUN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran solar subsidi, terutama terkait persyaratan penerima dan penggunaan rekomendasi.

“Kami berharap penyaluran solar subsidi di SPBUN Tempurukan benar-benar sesuai rekomendasi dan diperuntukkan bagi nelayan yang berhak. Kalau nelayan dari luar wilayah juga mendapatkan jatah, mekanisme penyalurannya harus jelas dan transparan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan nelayan lainnya yang menyoroti dugaan harga jual solar di atas HET. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena nelayan yang memiliki rekomendasi seharusnya memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.

“Yang kami pertanyakan, kenapa harga solar diduga berada di atas HET dengan alasan agar nelayan dari luar wilayah bisa mendapatkan jatah di SPBUN ini. Sementara kami yang memiliki rekomendasi dan seharusnya mendapatkan solar sesuai ketentuan harga justru merasa tidak diprioritaskan,” ungkapnya.

Para nelayan berharap pemerintah daerah, instansi yang membidangi perikanan, serta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme distribusi solar subsidi di SPBUN PT Mulia Mandiri Abadi Nomor 68.788.003.

“Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan rekomendasi, penerima yang berhak, serta ketentuan harga yang berlaku. Nelayan juga berharap distribusi solar dapat dilakukan secara transparan dan adil sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi nelayan yang memenuhi persyaratan,” timpalnya.

Saat dikonfirmasi, Pengelola SPBUN Tempurukan Rumi, menjelaskan kalau masalah harga kami sesuai HET, namun diakui nya memang ada duit lebih nya.

“Kalau mereka ngasi kami ambil, tapi kami jual sesuai HET,” jelasnya. Senin (19/10/2026).