google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Mahasiswa Desak APH Usut Pelanggaran SBUN Sampit

×

Mahasiswa Desak APH Usut Pelanggaran SBUN Sampit

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Presiden Mahasiswa (Presma) STAI Al-Haudl Ketapang, Agus Haryandi, menyoroti dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang tidak tepat sasaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Kelurahan Sampit, Kabupaten Ketapang.

Sorotan tersebut muncul menyusul pemberitaan mengenai dugaan kesulitan nelayan memperoleh solar subsidi, meskipun telah mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait. Selain itu, sejumlah nelayan mengaku harus membeli solar dengan harga mencapai Rp2 juta hingga Rp2.2 juta per drum berkapasitas 200 liter.

Scroll untuk baca artikel

Agus menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi berwenang. Pasalnya, solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk nelayan untuk menunjang aktivitas melaut.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti agar penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan nelayan kecil.

“Jangan sampai nelayan yang sudah memiliki rekomendasi justru kesulitan mendapatkan solar subsidi. Pemerintah dan instansi terkait harus turun langsung untuk memastikan apakah distribusinya sudah tepat sasaran atau justru terdapat persoalan yang merugikan masyarakat,” tegas Agus Jumat (9/10/2026).

Terlebih, Agus meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBUN Sampit, mulai dari kuota distribusi, data penerima manfaat, harga jual, hingga realisasi pembelian berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan.

Selain itu, Agus juga mendorong aparat penegak hukum dan pihak pengawas untuk menelusuri dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi atau yang dikenal sebagai tangki siluman dalam pengangkutan solar subsidi.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga harus disertai pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara penyaluran dan penerima manfaat.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu nelayan justru tidak bisa dinikmati oleh mereka yang berhak,” timpalnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, bahwa transparansi dalam distribusi BBM subsidi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia berharap, persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara objektif dan terbuka, sehingga nelayan memperoleh kepastian mengenai hak mereka dalam mendapatkan BBM subsidi sesuai ketentuan.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera melakukan evaluasi serta memberikan kejelasan kepada masyarakat. Nelayan membutuhkan kepastian pasokan solar agar aktivitas melaut mereka tidak terus terganggu,” cetusnya.