google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Finalisasi Raperbup BLUD: Dorong Fleksibilitas, Transparansi, dan Peningkatan Pelayanan

×

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Finalisasi Raperbup BLUD: Dorong Fleksibilitas, Transparansi, dan Peningkatan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUNA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Ketapang serta Perbup tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Kamis 11/09/2025), bertempat di Ruang Rapat Sekda.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan regulasi agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, memberi fleksibilitas pelaksanaan, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.

Scroll untuk baca artikel

Sekda menegaskan bahwa kedua peraturan ini bersifat strategis untuk memperkuat dasar hukum BLUD dalam meningkatkan layanan kesehatan. “Regulasi harus sederhana, jelas, dan memberi ruang fleksibilitas, terutama bagi daerah yang sulit dijangkau transportasi dan komunikasi. Namun tetap harus akuntabel serta transparan dalam pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sekda menutup rapat dengan menegaskan bahwa Perbup ini akan menjadi pedoman penting bagi BLUD di Ketapang untuk mengelola keuangan dan pendapatan secara fleksibel, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat.