HARIANTRIBUANA.CO – Belum lama ini pemerintah tegas melarang kegiatan ekspor pasir silika atau pasir kuarsa, hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (jokowi) di Istana Negara belum lama ini.
Diketahui pasir kuarsa akan digunakan di RI sebagai ekosistem kendaraan listrik Elektric Vehicle (EV).
Baca Juga: menilik perkara pulau gelam akan ditambang
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa dalam perhitungan pemerintahannya, pasir silika atau kuarsa memiliki sekitar 60 ribu turunan yang memiliki nilai tambah.
“2027 ekosistem EV harus tuntas. Semua hilirisasi termasuk pasir silika juga akan kita larang ekspor. Kalau pasir silika ini saya sudah hitung turunannya ada 60 ribu, ada nilai tambah yang besar,” jelas Presiden Jokowi, (30/5/2023).
Lihat Juga: warga meminta perusahaan angkat kaki dari pulau gelam
Karena itu, menjadi alasan Presiden jokowi melarang ekspor pasir silika atau kuarsa karena menjadi bahan baku inti pembuatan kaca yang menjadi bahan utama untuk panel surya.


























