google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
DaerahJokowiNasional

Jokowi Larang Ekspor Pasir Silika/Kuarsa

×

Jokowi Larang Ekspor Pasir Silika/Kuarsa

Sebarkan artikel ini
Pulau gelam
Keterangan poto: Pantai Pulau Gelam +90% mengandung Pasir Silika/Kuarsa (istimewa/net/gogle maps)

HARIANTRIBUANA.CO – Belum lama ini pemerintah tegas melarang kegiatan ekspor pasir silika atau pasir kuarsa, hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (jokowi) di Istana Negara belum lama ini.

Diketahui pasir kuarsa akan digunakan di RI sebagai ekosistem kendaraan listrik Elektric Vehicle (EV).

Scroll untuk baca artikel

Baca Juga: menilik perkara pulau gelam akan ditambang

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa dalam perhitungan pemerintahannya, pasir silika atau kuarsa memiliki sekitar 60 ribu turunan yang memiliki nilai tambah.

“2027 ekosistem EV harus tuntas. Semua hilirisasi termasuk pasir silika juga akan kita larang ekspor. Kalau pasir silika ini saya sudah hitung turunannya ada 60 ribu, ada nilai tambah yang besar,” jelas Presiden Jokowi, (30/5/2023).

Lihat Juga: warga meminta perusahaan angkat kaki dari pulau gelam

Karena itu, menjadi alasan Presiden jokowi melarang ekspor pasir silika atau kuarsa karena menjadi bahan baku inti pembuatan kaca yang menjadi bahan utama untuk panel surya.