HARIANTRIBUANA. CO, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang 2026. Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekda Ketapang, Repalianto dalam rapat paripurna, Senin (7/9/2026).
Repal menyampaikan, masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD Ketapang 2026.
Hal tersebut agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Setelah mencermati dan mempelajari pandangan umum seluruh fraksi, terdapat sejumlah hal pokok yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, kualitas dan efisiensi belanja, penggunaan SILPA, pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan kondisi darurat Karhutla beserta dampaknya terhadap masyarakat.
Repal juga menanggapi pandangan fraksi mengenai masih besarnya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan strategis yang harus dihadapi bersama.
Selain pendapatan, pemerintah daerah juga sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai pentingnya efisiensi belanja.
Efisiensi, menurut pemerintah daerah, bukan sekadar mengurangi anggaran, melainkan memastikan setiap belanja yang dikeluarkan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif akan terus dievaluasi dengan tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Repal.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengendalian terhadap perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional lainnya agar dilaksanakan secara proporsional dan sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan program dan kegiatan yang memiliki dampak terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan terus memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam setiap tahapan pembahasan.
“Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat penanganan kondisi darurat seperti Karhutla,” harapnya.
Dengan semangat transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen mengawal setiap kebijakan anggaran agar



























