google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Pernyataan Sikap Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang

×

Pernyataan Sikap Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Ketua Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapanng, Agustiandi, menyayangkan adanya tindakan mendatangi rumah seorang wartawan yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang telah diterbitkan.

KAWAN menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap suatu pemberitaan memiliki hak untuk menempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Scroll untuk baca artikel

“Ada cara yang bisa ditempuh, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi. Mekanisme tersebut merupakan cara yang tepat dan bermartabat dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan,” kata Agustiandi.

Ia mengatakan, seharusnya ruang dialog selalu terbuka. Karena itu, tidak semestinya muncul tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan atau rasa tidak nyaman, terlebih jika berdampak pada keluarga wartawan, termasuk istri dan anak-anak yang tidak memiliki kaitan dengan proses jurnalistik.

KAWAN Ketapang mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati peran dan tugas masing-masing serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan hak setiap warga negara.

Atas peristiwa ini, KAWAN Ketapang mendorong agar penyelesaiannya dilakukan secara bijaksana, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, KAWAN juga mengingatkan seluruh insan pers agar senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan akurasi dalam setiap pemberitaan.

Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, profesional, independen, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.