HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi melaksanakan Re-launching dan Sosialisasi Aplikasi E-Hibah Tahun 2026 sebagai langkah konkret dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan dana hibah daerah. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kab. Ketapang (Rabu, 18/02/2026) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Inspektorat, serta jajaran pejabat terkait.
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang menyampaikan bahwa pembaruan aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Secara umum, aplikasi baru tidak mengubah mekanisme dasar, namun terdapat sejumlah penguatan fitur untuk mendukung pengawasan dan kemudahan akses bagi pengguna.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa pembaruan aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
“Melalui aplikasi E-Hibah ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pengajuan, verifikasi, hingga pencairan hibah terdokumentasi dengan baik secara digital. Ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan,” tegasnya.
Aplikasi E-Hibah 2026 dirancang untuk:
- Meningkatkan transparansi dalam proses pengelolaan dana hibah
- Memperkuat sistem pengawasan internal
- Mengurangi potensi kesalahan prosedur dan administrasi
- Mempermudah masyarakat serta lembaga penerima hibah dalam mengakses informasi
Dengan sistem yang lebih sederhana dan informatif, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami alur pengajuan hibah secara jelas dan terbuka.



























