HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Ketapang, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Ketapang secara virtual di Ruang Vicon Kantor Bupati Ketapang. (22/09/2025)
Dengan mengusung tema “Transparansi Sebagai Bentuk Pilar Utama Pelayanan Publik”, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah Kabupaten Ketapang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, rapat koordinasi ini juga diharapkan mampu menyatukan persepsi dan langkah antar-PPID di seluruh perangkat daerah Kabupaten Ketapang, sehingga kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Ketapang semakin meningkat dan sejalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


























