google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Dinas Yang Dipimpin Sering Disorat Publik, Kadis PUTR Ketapang Diduga Belum Lapor LHKPN Periodik 2023 dan 2024

×

Dinas Yang Dipimpin Sering Disorat Publik, Kadis PUTR Ketapang Diduga Belum Lapor LHKPN Periodik 2023 dan 2024

Sebarkan artikel ini

Ketapang

Keterangan poto: Kadis PUTR Ketapang, Dennery, Saat memegang selang (net)
Keterangan poto: Kadis PUTR Ketapang, Dennery, Saat memegang selang (net)

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Beberapa pekan terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik terkait indikasi monopoli Proyek Penunjukan Langsung (PL) dan diduga menerima fee dari proyek tersebut. DPUTR saat ini dipimpin oleh mantan Kadis Perkim – LH, H. Dennery.

Sebagai pejabat penyelenggara, Dennery diwajibkan melaporkan harta kekayaan menurut Undang-Undang  nomor 28 tahun 1999.

Scroll untuk baca artikel

Hasil dari penelusuran di e-LHKPN KPK RI, terakhir Dennery melaporkan harta kekayaannya tanggal 24 maret tahun 2023 periodik 2022, sementara periodik 2023 dan 2024 LHKPN milik Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Itu tidak ditemukan.

Dennery terindikasi belum melaporkan harta kekayaan miliknya melalui LHKPN KPK RI periodic 2023 dan 2024 hingga sekarang.

Berikut harta kekayaan Mantan Kadis Perkim-LH Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Periodik 2022.

Dalam LHKPN, Dennery tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,7 miliar lebih, berikut sebaran harta bangunan dan tanah.

  1. Tanah Seluas 2.576 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
  2. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 239 m2/70 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/160 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/200 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/72 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
  7. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
  8. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
  9. Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
  10. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
  11. Tanah Seluas 8.000 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
  12. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI 2022 Rp. 25.000.000 13. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/36 m2 di KAB / KOTA KETAPANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.00

Selain itu, Dennery memiliki Alat transportasi dan mesin bernilai 235.000.000, Mobil Suzuki katana jeep tahun 1997, hibah dengan akta Rp 10 juta, Mobil Mitsubishi Pajero sport jeep tahun 2009 hasil sendiri senilai Rp 200 juta, dan motor Kawasaki ninja tahun 2008 hasil sendiri senilai RP 25 juta.

 

Dennery juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 80 juta lebih, dan Surat berharga senilai Rp 1 juta, Kas dan setara kas RP 168 juta lebih, harta lainnya Rp 5 juta.

Dirinya tercatat juga memiliki Hutang sebesar Rp 6 juta lebih, sehingga total kekayaan Dennry keseluruhan bernilai Rp 2,2 Miliar lebih.

 

Saat dikonfirmasi, terkait tidak ditemukannya pelaporan LHKPN miliknya Peridok 2023 dan 2024, nomor Kontak milik Kadis PUTR itu sudah tidak aktif, Kemungkinan Nomor Media ini telah diblokir yang bersangkutan.