google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

DPRD Ketapang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Perubahan APBD 2025

×

DPRD Ketapang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Pidato Bupati Ketapang tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang (Rabu, 13/08/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. dan dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang.

Scroll untuk baca artikel

Dalam sidang tersebut beberapa anggota dewan yang mewakili fraksinya masing-masing menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025.

Anggota DPRD Gusmani dalam pandangan umumnya menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 yang dinilai strategis untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran yang hingga saat ini baru mencapai 40 persen, serta mengingatkan pemerintah untuk mengatasi kendala seperti kelangkaan material dan kondisi cuaca. Selain itu, Gusmani meminta penyelesaian permasalahan lahan sawit transmigrasi seluas 27 hektare di Kecamatan Singku yang masuk dalam area PT. NOVA, serta perhatian terhadap infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah kecamatan yang belum tersentuh pembangunan. Ia juga mendorong percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kemampuan keuangan daerah.