google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Pembahasan Status Jalan Desa

×

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Pembahasan Status Jalan Desa

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si Pimpin Rapat Rencana Penetapan Status Jalan Desa Kabupaten Ketapang. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (22/07/2025).

Rapat bertujuan untuk menetapkan status jalan desa, apakah termasuk jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan lingkungan, yang akan mempengaruhi pengelolaan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan tersebut di masa depan.

Scroll untuk baca artikel

Sekda menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa memiliki peran penting dalam proses musyawarah dan pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Idealnya, rapat melibatkan semua pihak terkait, termasuk Dinas PUTR, BPD, kepala desa, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang relevan untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa”, ujar sekda.