HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Heryandi, M.Si., bersama denganbersama Kadis DPMPTSP, Kaban BAPENDA, BAPPEDA, Dinas PUTR, Dinas Perkim LH mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rekonsiliasi Data Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Kalimantan Barat. (24/06/2025)
Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring dan difasilitasi oleh KPK RI sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perizinan pertambangan yang transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengevaluasi data perizinan MBLB antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Memastikan adanya pemutakhiran dan validasi data perizinan yang telah diterbitkan, dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dan pengawasan aktivitas pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


























