HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka terkait rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Ketapang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin 10 Juni 2025.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Ketapang menyampaikan terkait proses pengajuan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Ketapang kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Dari hasil rapat bersama Bupati Ketapang, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Rasmidi, S.E., M.M., mendukung program pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Ketapang dan akan di follow up kepada DPR RI agar dapat membantu proses percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru.


























