google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Sekda Pimpin Rapat Tinjau Progres Usulan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang

×

Sekda Pimpin Rapat Tinjau Progres Usulan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Progres dan Rencana Kegiatan Usulan Pembentukan tiga Daerah Otonomi Daerah di Kabupaten Ketapang, Rabu 04/06/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Ketapang.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan proses pemekaran wilayah, antara lain penyelesaian kajian akademis, pengadaan lahan untuk ibu kota DOB, serta finalisasi dokumen usulan pemekaran.

Scroll untuk baca artikel

Ketiga calon DOB yang diusulkan adalah Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik dan Matan Hulu, yang telah melalui tahapan sosialisasi dan public hearing di masing-masing kecamatan.

Proses pemekaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta pengelolaan potensi daerah secara lebih efektif dan efisien.

Namun demikian, rapat juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, khususnya terkait proses pengadaan lahan untuk calon ibu kota DOB yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian.

Pemerintah daerah menargetkan penyusunan dan pengajuan seluruh dokumen usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat rampung pada akhir tahun 2025.

Rencana ini juga menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional, khususnya terkait potensi pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan optimisme bahwa usulan pemekaran ini akan mendapat persetujuan, mengingat sebagian besar persyaratan administratif telah berhasil dipenuhi.