HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Dedy Shopiardi, S. STP., Memimpin Rapat Tindak Lanjut Penetapan Kejadian Darurat Bencana Banjir sesuai Keputusan Bupati Ketapang.
Tentang Tindak Lanjut Penetapan Kejadian Darurat Bencana di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai dan Kecamatan Simpang Hulu serta pembahasan perihal Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Senin (24/03/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Ketapang.
Rapat ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Kepala BPBD, Kadis Ketahanan Pangan, Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Ketapang.


























