HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Puluhan warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan mendatangi Mapolres Ketapang, Senin (11/09/2023) malam.
Puluhan warga tersebut mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap 7 orang oknum warga Desa Pesaguan Kanan yang diperiksa oleh penyidik Polres Ketapang terkait penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan.
Massa tersebut sempat berorasi didepan halaman Mapolres Ketapang untuk menyampaikan tuntutan.
Dalam orasi, mereka menginginkan saudara SU dan keenam rekannya segera dibebaskan.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian yang didamping Wakapolres Kompol Eko Mardianto serta sejumlah pejabat utama Polres Ketapang hadir langsung untuk bertemu dengan perwakilan massa.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang lobby Polres Ketapang, Kapolres Ketapang menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan kepada SU beserta keenam rekannya.
“Proses pemeriksaan keterangan kepada saudara SU dan keenam rekan nya saat ini sedang berlangsung, Adapun dasar dari pemeriksaan ini adalah Laporan Polisi nomor : LP / B / 177 / VIII / 2023 yang di buat oleh saudara HAR, seorang Staf Kantor Desa Pesaguan Kanan terkait adanya peristiwa penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan yang diduga dilakukan oleh saudara SU beserta keenam rekannya,” jelas Kapolres.
Kapolres menyebutkan, bahwa pihaknya menghimbau kepada perwakilan massa untuk tetap tenang dan bersabar dalam mengikuti rangkaian proses pemeriksaan yang tengah dijalani SU dan rekan rekannya.
Kapolres juga menghimbau kepada warga yang hadir untuk tetap dalam koridor hukum saat melakukan penyampaian orasi.
“Saya sampaikan kepada saudara saudara sekalian untuk tetap bersabar dan hormati proses hukum yang sedang dijalani saudara SU dan rekan rekannya, saat ini saudara SU dan yang lainnya masih kita periksa untuk diambil keterangannya. Mari kita sama sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saya himbau kepada bapak dan ibu untuk dapat Kembali ke kediamannya masing masing dengan tertib dan jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas di jalan raya,” tandasnya.



























