google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Wakil Bupati Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2022

×

Wakil Bupati Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Wakil Bupati Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2022
Wakil Bupati Ketapang pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait RKPJ Bupati Tahun 2022

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si, hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2022, Senin (22/05/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si didamping Wakil-Wakil Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si tersebut.

Scroll untuk baca artikel

Baca Juga: Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara HKN ke 115

Memperhatikan laporan PANSUS (Panitia Khusus) yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari para Anggota DPRD Ketapang, maka DPRD Kabupaten Ketapang memberikan Catatan dan Rekomendasi kepada Bupati Ketapang.

Terhadap LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022 yang disampaikan Bupati Ketapang yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si kepada DPRD pada tanggal 30 Maret 2023 lalu.

Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD memberikan 21 Catatan dan Rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan.

Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, mengatakan Bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dapat diberikan penilaian baik.

Baca Juga: M Febriadi Hadiri Rakornis TMMD ke 116

” dengan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi yang merupakan saran dan pendapat dari DPRD, sehingga usaha untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai,” ungkanya.

Selanjutnya, setelah ditandatangani Ketua DPRD M Febriadi, S.Sos.,M.Si, keputusan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Ketapang melalui Wakil Bupati Ketapang.