HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang melakukan Sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang guna mengkonfirmasi terkait viralnya berita pasien dari Kabupaten Kayong Utara (KKU) ditolak oleh pihak RSUD Agoesdjam beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi II DPRD Uti Royden Top menjelaskan, bahwa terjadi miskomunikasi, dimana pasien tersebut diberikan rujukan untuk ke Poly Saraf, namun pasien tersebut masuk ke IGD.
” tadi pagi saya sudah sidak ke IGD ketemu dengan pasien dan pihak IGD, menurut pasien dan IGD bahwa pasien tersebut dirujuk untuk kepoli jalan yaitu Poli Saraf, namun pasien menuju ke IGD disitulah mis nya,” ungkap nya. Jum,at (28/4/2023).
Ketua Ikkramat itu menjelaskan, bahwa sebenarnya pasien tersebut sudah ditangani dengan benar, namun berhubung dokter yang menangani adalah orang baru dan tidak mengetahui letak georafis Ketapang.
” pihak IGD sudah menangani dengan benar, namun dikarenakan dokternya baru dan tidak mengetahui bahwa letak Sukadana dari ketapang jauh,” jelasnya.
Namun demikian, ia tetap memberikan masukan kepada pihak RSUD Agoesdjam Ketapang agar pelayan lebih ramah dan peningkatan SDM.
” antara dokter, Perawat dan ruangan lain nya harus saling berkoordinasi. Dan bagi dokter yang baru agar memahami letak geografis Ketapang ini,” tandasnya.


























