google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Bupati Ketapang Terima Audensi BPKP Kalbar

×

Bupati Ketapang Terima Audensi BPKP Kalbar

Sebarkan artikel ini

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (8/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Rapalianto, S.Sos., M.Si., Inspektur Kabupaten Ketapang Junaidi Firrawan, S.Sos., M.E., serta Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang Harto, S.E., M.Si.

Scroll untuk baca artikel

Pertemuan diawali dengan pemaparan BPKP terkait berbagai program prioritas nasional dan daerah, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sektor pendidikan, penanganan stunting, kesehatan, serta dampak keberadaan perusahaan perkebunan dan pertambangan terhadap pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan sejumlah masukan dan harapan terkait optimalisasi pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari sektor perkebunan dan pertambangan. Menurutnya, Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah penghasil komoditas perkebunan terbesar di Indonesia, sehingga perlu adanya transparansi dan kejelasan mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

“Kita ingin mengetahui secara lebih jelas formula dan mekanisme perhitungan dana bagi hasil, baik dari sektor perkebunan maupun pertambangan. Sebagai daerah penghasil, tentu kita berharap pembagian yang diterima daerah dapat lebih proporsional dan mencerminkan kontribusi serta dampak yang ditanggung daerah,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap investasi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang, termasuk optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemanfaatan aset daerah, serta potensi pendapatan lain yang selama ini belum tergarap secara maksimal.