HARIANTRIBUANA.CO,Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si memberikan arahan dalam Sosialisasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil. Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kamis, (21-05-2026)
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan SAKIP bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu menyusun program kerja yang terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian, penguatan perencanaan kinerja, hingga mekanisme evaluasi dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Selain itu, evaluasi SAKIP Tahun 2026 juga diarahkan pada penguatan sistem kerja berbasis digital dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas kinerja yang transparan, terukur, dan berorientasi pada



























