google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Bupati Ketapang Tekankan Reformasi Pendidikan: Disiplin Guru, Inovasi Sistem, dan Penguatan SDM untuk Dongkrak IPM

×

Bupati Ketapang Tekankan Reformasi Pendidikan: Disiplin Guru, Inovasi Sistem, dan Penguatan SDM untuk Dongkrak IPM

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si., menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui reformasi sektor pendidikan, saat melakukan kunjungan kerja dan pengarahan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, di Halaman KantorDinas Pendidikan, Kamis (30/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada dimensi pendidikan yang dinilai masih menjadi titik lemah dibandingkan aspek kesehatan dan ekonomi. Berdasarkan data, rata-rata lama sekolah di Ketapang masih berada di kisaran 7 tahun, yang menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Scroll untuk baca artikel

“Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun masa depan daerah. Kalau pendidikan tidak kita kelola dengan baik, maka akan sulit kita menyelesaikan persoalan lainnya,” tegas Bupati.

Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan guru di lapangan. Ia meminta Dinas Pendidikan untuk lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah, terutama di wilayah terpencil. Selain itu, faktor kesejahteraan dan fasilitas, seperti ketersediaan rumah dinas guru, juga menjadi perhatian penting.

Untuk meningkatkan motivasi tenaga pendidik, Bupati mendorong penerapan sistem reward and punishment yang jelas. Guru berprestasi diharapkan mendapatkan penghargaan, seperti kesempatan tugas belajar, insentif, hingga fasilitas penunjang. Sebaliknya, pelanggaran disiplin harus ditindak sesuai ketentuan.

Dalam rangka mendukung tata kelola pendidikan yang modern, Bupati juga menginstruksikan pengembangan sistem informasi pendidikan berbasis digital. Sistem ini diharapkan mampu memetakan kondisi sekolah secara real-time, mulai dari infrastruktur, jumlah guru dan siswa, hingga kebutuhan prioritas.