google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Konflik PT RSM dengan Warga Segar Wangi Kini Temui Titi Terang

×

Konflik PT RSM dengan Warga Segar Wangi Kini Temui Titi Terang

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Konflik Warga Desa Segar Wangi dengan PT Raya Sawit Manunggal (RSM) kini menumui titik terang, setelah dimediasi oleh pemerintah kabupaten ketapang, jumat (29/05/2026).

PT SRM BGA Group berkomitmen menuntaskan konflik yang sudah cukup lama terjadi dengan warga.

Scroll untuk baca artikel

PT RSM akan memberikan tanah kas desa seluas enam hektar sesuai perbub nomor 19 tahun 2022 tentang pengelolaan tanah kas desa.

Selain itu, PT RSM juga berkomitmen memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai langkah awal, akan dilakukan verifikasi ulang secara bersama-sama yang melibatkan Tim Satuan Pelaksana, Satuan Tugas, PT Raya Sawit Manunggal, Badan Pertanahan Nasional, dan Tim Kabupaten Ketapang yang dikoordinasikan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Terkait pembukaan portal yang berada di area kebun, para pihak juga sepakat untuk menunggu pelaksanaan prosesi adat pembukaan portal di lokasi kebun.

Selama proses tersebut berlangsung, perusahaan diberikan kesempatan untuk menjalankan aktivitas usaha melalui jalur alternatif yang telah disepakati bersama.