google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Rapat Paripurna DPRD Ketapang Setujui Delapan Raperda Menjadi Perda

×

Rapat Paripurna DPRD Ketapang Setujui Delapan Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang — DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang (Senin, 19/01/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Ketapang dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Scroll untuk baca artikel

Dari total anggota DPRD Ketapang, sebanyak 35 orang hadir dan 10 orang berhalangan, sehingga berdasarkan Peraturan DPRD Ketapang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa delapan Raperda telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan hasil evaluasi serta fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Barat. Adapun delapan Raperda dimaksud meliputi:

Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045

Raperda tentang Pembentukan Desa Titi Sinar Menyuring

Raperda tentang Pembentukan Desa Kumpai Panjang

Raperda tentang Pembentukan Desa Sedawa

Raperda tentang Pembentukan Desa Danau Paket

Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa

Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap delapan Raperda tersebut.