google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Sekda Hadiri Pembahasan Raperda di DPRD Ketapang

×

Sekda Hadiri Pembahasan Raperda di DPRD Ketapang

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos.,M.Si Hadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, pada Selasa (17/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.

Rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali mengalami perubahan.

Scroll untuk baca artikel

Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa laporan ini telah diaudit oleh BPK dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya telah diterima serta didistribusikan ke masing-masing unit kerja.

Dalam struktur pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp260,6 Miliar atau 102,43% dari target. Namun, tidak semua komponen PAD mencapai target, diantaranya pajak daerah yang hanya tercapai 89,44% dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dibisahkan sebesar 97,34%. Di sisi lain, retribusi daerah melampaui target dengan capaian 113,07%, dan pendapatan lainnya yang sah mencapai lebih dari 152%.

Selain itu, Sekda juga bersyukur atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2024. Opini ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan akuntabel dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Ketapang lanjut Sekda, berharap ke depan, capaian positif ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam upaya memaksimalkan potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.