google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Pemkab Ketapang Bahas Kerjasama Dengan BPD Terkait Kartu ATM Untuk ASN

×

Pemkab Ketapang Bahas Kerjasama Dengan BPD Terkait Kartu ATM Untuk ASN

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos.,M.Si memimpin Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama antara BKPSDM Ketapang dengan PT. BPD Kalimantan Barat Cabang Ketapang tentang Pembuatan Kartu ATM ASN Pemkab Ketapang, Kamis (12/06/2025) bertempat Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Ketapang Nomor KB/003/PEM.130.13/V/2025 dan Nomor KC. KTP/UMM/009/2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pemanfaatan Layanan Perbankan PT. Bank Pembangungan Daerah Kalimantan Barat Cabang Ketapang Dalam Penyelenggaraan Keuangan Daerah Kabupaten Ketapang. Kerjasama ini yang kedua yang dilakukan Pemkab Ketapang dengan PT. BPD Kalbar.

Scroll untuk baca artikel

Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mengatur pelaksanaan dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan Kartu ATM bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Adapun objek dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah Kartu ATM yang diterbitkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang berfungsi sebagai sarana untuk memfasilitasi transaksi perbankan dan keuangan ASN secara lebih mudah dan efisien.

Turut hadir dalam rapat ini Pimpinan/ Staff Bank Kalbar, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag Tata Pemerintahan Setda Ketapang, Kabag Hukum, Sekretaris BPKAD dan lainnya.