HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah, Repalianto, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Dinas PMPD, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, dan Perwakilan dari Dinas Perindagkop mengikuti Zoom Meeting Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 se-Kalimantan Barat. Selasa (03/06/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan konsep regulasi koperasi di tingkat desa/kelurahan yang akan diterapkan serentak di seluruh Kalimantan Barat.
Dari pembahasan tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat desa/kelurahan yang inklusif dan berdaya saing.


























