HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., Memimpin Rapat Fasilitasi Kerjasama Daerah Pembahasan Perpanjangan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada Senin (02/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai 1 Kantor Bupati Ketapang.
Rapat tersebut membahas draft Perpanjangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar bagi para pihak untuk penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja rentan yang dibiayai dari suumber Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Rapat Fasilitasi Kerjasama Daerah Pembahasan Perpanjangan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan di ikuti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Ketapang, BPKAD Kabupaten Ketapang, Kabid Perencanaan Pembangunan Kab. Ketapang, Kabag Hukum Setda Ketapang dan Kabag Tapem Beserta Jajaran.


























