HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pihak polres ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris Kautsar Rahmadhani menjelaskan, penemuan jasad di dalam hutan yang terbalut terpal merupakan kasus pembunuhan.
Ketiga terduga pelaku berinisial MF, M dan A. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Nanga Tayap.
“Tadi tengah malam, ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Ketapang, mungkin siang ini akan kita gelar perkara, mungkin akan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Faris, Rabu (23/8/2023).
Faris mengatakan, sebelumnya korban bersama satu orang rekannya mencari ikan dengan cara menyetrum di aliran Sungai Pawan, Kecamatan Nanga Tayap dengan mengunakan dua sampan kato.
“Tiba-tiba didatangi orang yang tak dikenal menabrak kato korban hingga karam, lalu terjadi penganiayaan, teman korban berhasil melahirkan diri,” papar Faris.
Menurut Faris, berdasarkan pengakuan teman korban, pelaku menganiaya korban menggunakan dayung. Kemudian korban dibawa oleh pelaku dengan sampan pelaku.
“Awalnya laporannya orang hilang dan penganiayaan. Setelah dicari, korban ditemukan ditumpukan tanah, kemudian digali, di dalamnya ditemukan terpal warna biru, di dalamnya terdapat korban, dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Faris menambahkan, sejauh ini motif pembunuhan tersebut, pelaku melarang aktivitas penyetruman ikan.
“Berdasarkan motif tersebut dilakukannya pembunuhan,” tandasnya.



























