HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sindikat pembuat ijazah palsu paket A, B dan C di Ketapang memakan korban.
Korban dari sendikat ini bukan main main satu diantara nya menyasar calon legislatif yang akan bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Dari hasil berbagai keterangan yang didapat, sendikat ini tidak tunggal dalam menjalankan aksinya namun berkelompok.
Haji Asmuni atau biasa di panggil haji lakok menjadi salah satu korban penipuan ijazah paket A,B dan C, menurut korban ia merugi puluhan juta. Selasa (15/8/2023).
“Saya menjadi korban sendikat ini, pulahan juta saya dirugikan mereka,” ungkap Haji Lakok.
Dalam waktu dekat dirinya berencana melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib. Agar dikemudian hari tidak ada lagi yang menjadi korban.
” ya, dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak yang berwajib, selain rugi puluhan juta saya juga merasa malu dan ini tidak boleh lagi terjadi khususnya di kabupaten ketapang,” cetusnya.
Menurut keterangan Uje Hamdani dirinya mengaku bahwa haji Lakok bertanya untuk mengurus Ijazah paket A,B dan C, kemudian Uje Hamdani menemui Junai dan diserahkan lah sejumlah Uang dari Uje Hamdani Ke Junai.
“Haji Lakok bertanya kepada saya untuk pembuatan Ijazah paket A,B dan C atas nama dirinya. Setelah itu saya ketemu sama Junai dari situlah saya serahkan uang kepada Junai,” aku Uje Hamdani yang Merupakan Kepala Desa Seriam Kecamatan Kendawangan.
Dari Kejadian tersebut ia meminta maaf kepada Haji Lakok sebab sudah mengecewakan, dan jika haji lakok meminta kembalikan uang nya saya siap kembalikan cuman sebesar 10 juta.
“Saya meminta maaf kepada Haji lakok dengan tulus, kalaupun diminta kembalikan uangnya, saya hanya bisa kembalikan sebesar 10 juta saja sisanya ya kawan kawan,” tuturnya.
Selain Uje Hamdani, juga terlibat tenaga Honorer di ketapang bernama Yusranyah menyebutkan, bahwa dirinya dihubungi orang yang bernama Deni, kemudian Deni meminta untuk dibuatkan ijazah Paket A,B dan C.
“Saya dihubungi oleh Deni untuk dibuatkan Ijazah Paket A,B dan C atas nama Haji Asmuni (Lakok),” jelasnya.
Lanjut Yus, kemudian dirinya menghubungi Mat Dori yang merupakan PNS untuk dibuatkan Ijazah paket A,B dan C atas nama Haji Asmuni.
“Saya menghubungi Mat Dori dia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dipinta biaya masing masing paket Rp 2.500.000 dengan total Rp 7.500.000,” jelasnya.
Setelah jadi, paket Ijazah tersebut diserahkan kepadanya, kemudian ia menyerahkan lagi kepada Deni.(Red)
“Saya orang pertama melihat dan memegang ijazah tersebut namun sudah saya tanyakan apakah ini Asli, dijawab Mat Dori, Asli lah,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, dirinya meminta maaf kepada Haji Asmuni /Lakok, bahwa ternyata ijzahnya palsu setelah di cek kedinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini, Haji lakok menjadi korban dalam pembuatan ijazah paket,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi kepada pembuat ijazah paket A,B dan C Palsu Mat Dori melalui sambungan Telepon dan WhatsAPP yang bersangkutan tidak merespon.
Sampai berita ini terbit, Media ini terus menggali dan mengumpulkan data data sindikat pembuatan ijazah paket Palsu di Ketapang.


























