HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (17/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah, khususnya camat dan kepala desa, harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang mampu merespons setiap persoalan yang terjadi di wilayahnya.
“Kepala desa adalah pemegang amanah pemerintahan di desa. Setiap persoalan masyarakat wajib diketahui, dilayani, dan diupayakan penyelesaiannya sesuai kewenangan. Jika menjadi kewenangan pemerintah daerah segera dikoordinasikan, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat tetap harus dikawal dan difasilitasi,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar perangkat daerah memberikan pelayanan terbaik kepada kepala desa maupun masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antarjenjang pemerintahan menjadi kunci percepatan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Selain itu, Bupati kembali menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi. Ia meminta seluruh camat dan kepala desa aktif memantau kondisi di lapangan serta segera melaporkan apabila ditemukan harga yang tidak sesuai maupun indikasi penyimpangan distribusi.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan LPG bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.



























