google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

PT Bintang Utama Distribusindo Raya (Wings Group) Rampok Tanah Warga

×

PT Bintang Utama Distribusindo Raya (Wings Group) Rampok Tanah Warga

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – PT Wings yang berlokasi Jalan Tentemak (Lingkar Kota) diduga menyerobot tanah milik warga Almarhum Raden Sarlono. Lokasi tersebut sudah dibangun oleh PT Wing.

Scroll untuk baca artikel

Menurut Raden Joko Santoso anak dari Almarhum Raden Sarlono bahwa tanah tersebut milik bapaknya yang sudah diserahkan kepada dirinya semasa Almarhum masih hidup.

“Tanah itu sudah di wasiatkan bapak secara pribadi kepada saya semasa beliau masih hidup, tanah itu sebagai pengganti pembiayaan pengobatan semasa beliau berobat di jakarta, jadi jika ada sebagian ahli waris yang menjual tanah tersebut itu melanggar wasiat dan harus dipidanakan,” jelasnya pada awak media, Rabu (9/7/2025).

Beberapa waktu lalu, menurut joko pihaknya sudah memberitahukan kepada Wings Group bahwa sebidang tanah yang sudah dipagar beton itu adalah miliknya, namun tidak wing group tidak mengindahkan.

“Tanah yang sudah dibangun oleh wings group sekarang ini belum sah menjadi milik mereka, sebab belum ada pelepasan hak tanah tersebut,” ungkapnya.

Diakui Joko, sempat ada salah astu notris menghubungi dirinya untuk melakukan pelepasan hak tanah tersebut, namun sampai saat ini dirinya tidak pernah melakukan tandatangan atas pelepasan hak tersebut.

“Kemaren ada salah satu kantor notaris di ketapang sudah menghubungi untuk melakukan pelepasan hak, namun saya belum mau melepas dan belum ada tandatangan dokumen apapun,” ucapnya.

Anehnya, lokasi tanah miliknya sudah dibangun terlebih dahulu oleh pihak wings group sebelum ada pelepasan hak.

Joko yang merupakan Ahli waris menegaskan, wings group harus melakukan pembongkaran di lokasi tanah miliknya, sebab tidak ada dasar pihak wings group menduduki lokasi tersebut.

“Saat ini Wings Group menduduki tanah tersebut secara ilegal, dan terkesan merampok tanah kami, maka sudah sepatutnya mereka harus membongkar bangunan itu, kalau tidak kita akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, media ini terus menghubungi pihak wings group untuk upaya konfirmasi.