HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang
– Banjir yang melanda jalan poros Pesaguan – Kendawangan, tepatnya di kawasan PT Borneo Alumindo Prima (BAP) Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang dinilai bukan kejadian biasa.
Faktor alam dianggap bukanlah persoalan utama penyebab banjir. Melainkan aktivitas pematangan dan penimbunan lahan kawasan terminal khusus (Tersus) milik PT BAP yang diduga menjadi pemicu.
Aktivitas tersebut kini menjadi fokus perhatian. Bahkan kesesuaian proses pelaksanaan pembangunan Tersus di lapangan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dipertanyakan.
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Kasdi mengatakan bahwa banjir yang terjadi di kawasan PT BAP Desa Pagar Mentimun bukan murni bencana alam, tetapi akibat kesalahan manusia.
“Harusnya, arus aliran anak sungai yang ada di lokasi diselamatkan dulu, agar daya tampung air mudah mengalir. Jangan ditimbun dulu, itu sudah menyalahi aturan dan merusak. Itukan anak sungai ditutup oleh mereka,” kata Kasdi, Selasa (19/05/2026).
Kasdi meyakini, bilamana pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan dokumen AMDAL, dipastikan banjir tidak akan muncul. Namun, fakta di lapangan justru sangat bertolak belakang.
“Saya memang belum baca AMDAL nya. Itu dari kasat mata, pandangan di lapangan manusia awam saja, tanpa teknis pun pasti tahu sekali. Bahwa di situ ada aliran sungai, apalagi aliran yang agak susah menyerap ke bawah,” ungkapnya.
Legislator PDIP Dapil Ketapang – KKU ini mengaku tidak menyalahkan AMDAL pembangunan Tersus milik PT BAP. Hanya saja dirinya mengkritisi adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan di lapangan dengan AMDAL.
“Kalau dokumen AMDAL nya saya pikir sudah benar. Itu mungkin pelaksanaan pembangunan di lapangan yang tidak sesuai,” tudingnya.
Atas persoalan itu, dia mendesak instansi terkait untuk turun ke lokasi melakukan pemeriksaan, sekaligus memastikan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dokumen.
“Mungkin perlu diperiksa oleh instansi terkait, berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan yang ada. Apakah sudah sesuai dengan dokumen AMDAL atau tidak,” mintanya.
Sebagai saran untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, Kasdi meminta pihak perusahaan melakukan normalisasi pada aliran anak sungai yang ada, serta membuat waduk penampungan air.
“Waduk ini penting, kalau tidak dibuat, ke depan akan jadi masalah. Terlebih daya serap air hujan untuk ke bawah tidak ada lagi, itu akibat penimbunan. Otomatis air dari hulu akan naik. Jika lama dibiarkan maka jalan Provinsi akan putus,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT BAP, Budi Mateus saat dikonfirmasi terkait kesesuaian dokumen AMDAL dengan pembangunan di lapangan, tidak memberikan respon. Pesan berisi pertanyaan melalui Whatsapp juga tak mendapat jawaban.
Sebelumnya, Budi mengakui bagwa banjir tersebut tidak hanya diakibatkan faktor curah hujan yang sangat tinggi. Namun ada faktor aktivitas pematangan dan penimbunan lahan yang sedang berlangsung di kawasan terminal khusus.
“Sebelumnya kami dari PT BAP menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Betul kita mengakui, selain faktor hujan, banjir terjadi karena dampak dari aktivitas pematangan dan penimbunan lahan yang sedang berlangsung,” katnya.



























