google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Bupati Alex Hadiri Penyerahan LHP Atas LKPD Tahun 2024

×

Bupati Alex Hadiri Penyerahan LHP Atas LKPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak. Senin (26/5/2025).

Scroll untuk baca artikel

Agenda ini dihadiri oleh dihadiri Pemimpin daerah perwakilan kabupaten/kota, Perwakilan Ketua DPRD kabupaten/kota, Kepala BPK Perwakilan Kalbar Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CFSA berserta dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-provinsi Kalimantan Barat.

Kepala BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan adalah mandat konstitusional dan mengharapkan para bupati dapat hadir.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan setiap tahun dan harus diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan di Provinsi Kalimantan Barat sejak Februari hingga Mei 2024, dan bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa informasi dalam laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Opini WTP diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan bermanfaat bagi masyarakat.

BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pendapatan (potensi pendapatan daerah belum optimal), belanja (kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji, honorarium, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta perjalanan dinas), dan aset (pengelolaan aset daerah belum memadai) yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.