google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Pemda Bersama DPRD Ketapang Bahas Honorer non ASN

×

Pemda Bersama DPRD Ketapang Bahas Honorer non ASN

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Asisten Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda, S.STP., M.E., di dampingi Kepala BKPSDM dan Kepala BPKAD Kab. Ketapang menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Konsultasi Kemenpan RB, Tentang Penyelesaian dan Pemetaan Tenaga Honorer non-ASN, Selasa (14/1/2024) di Ruang Rapat II DPRD Kab. Ketapang.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I Gusmani, S.E, S.M., Sekretaris Komisi I, Yang Kim, S. Pd., M. M. Pd, dan anggota DPRD antara lain Muhammad Rizal, Mochtar serta Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.

Scroll untuk baca artikel

Rapat kerja ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga honor non – ASN, termasuk aspek pendataan, pemetaan kebutuhan, hingga langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para tenaga honor dalam menjalankan tugasnya serta memastikan sinkronisasi dengan kebijakan daerah dan nasional terkait tenaga kerja non-ASN.