google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Dua Kali Gagal Penyelesaian Proyek Jembatan Sungai Tapah, PUTR Dinilai Memanjakan Kontraktor

×

Dua Kali Gagal Penyelesaian Proyek Jembatan Sungai Tapah, PUTR Dinilai Memanjakan Kontraktor

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Proyek Jembatan Girder Sei Tapah yang dikerjakan CV Pilar Permata Abadi hingga kini belum selesai, saat ini CV tersebut bekerja dalam denda.

Proyek besutan dinas PUTR ketapang itu menelan anggaran Rp 4.88 Miliar dari APBD tahun 2024. Yang berlokasi di Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Scroll untuk baca artikel

Parahnya, pada tahun 2023 proyek ini juga mengalami keterlambatan pengerjaan tahap II dengan pagu RP 1,2 miliyar lebih dengan pelaksana yang sama.

Tahun Anggaran 2023 Dikerjakan Oleh CV Pilar Cahaya Abadi
Tahun Anggaran 2024 dengan CV Permata Abadi, namun dengan pemilik yang sama.

Hal ini menjadi perhatian publik lantaran pelaksana yang gagal dalam menyelesaikan pekerjaan akan tetapi masih dipercaya dalam proyek lanjutan.

“Pemilik Perysahaan itu sudah gagal dalam tahap pertama, masa iya dimenangkan lagi dalam lelang pengerjaan lanjutan, tidak masuk akal,” ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya.

Saat Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR Dennery membenarkan kalau pekerjaan lanjutan jembatan sungai tapah belum selesai.

“belum selesai, mereka kerja dalam denda,” ungkapnya, Jum,at (10/1/2025).