google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

PT SMS Babat Ratusan Sawit dan Karet Warga, Pemdes Mensubang Amankan Kunci Excavator

×

PT SMS Babat Ratusan Sawit dan Karet Warga, Pemdes Mensubang Amankan Kunci Excavator

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Demi menghindari potensi konflik, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Mensubang *mengamankan* kunci excavator milik PT Sandai Makmur Sawit (SMS) yang sedang menggarap lahan dengan membabat habis kebun karet dan sawit milik warga Mensubang Kecamatan Nanga Tayap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mensubang, Ria Andriawan mengatakan bahwa *pengamankan* kunci alat berat atau excavator sebagai upaya pihaknya menghindari *potensi* konflik dan permasalahan dilapangan antara masyarakat yang dirugikan dengan pihak pekerja perusahaan.

Scroll untuk baca artikel

“Karena jika terus dibiarkan menggusur kebun-kebun warga, maka potensi konflik bisa terjadi, makanya kami berinisiatif *mengamankan* kunci excavator agar tidak beroperasi dulu sebelum ada upaya penyelesaian masalah yang ada,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Dia melanjutkan, *Pengamankan* kunci alat berat perusahaan dilakukan pihaknya Jumat (3/1/2025) setelah pihak perusahaan masih kedapatan terus melakukan pembukaan *lahan kebun dan usaha perladangan masyarakat* yang beberapa hari sebelumnya juga telah membabat ratusan pohon sawit dan kebun karet milik warganya.

“Padahal sudah ada mediasi di Mapolsek Nanga Tayap antara perusahaan, warga, desa bahkan ada Perwakilan kecaamatan dan Kapolsek, ada himbauan agar aktivitas pembukaan lahan dihentikan sementara, tapi faktanya perusahaan tidak mengindahkan terus membuka lahan,” terangnya.

Padahal, pihaknya jelas meminta penyelesaian masalah antara masyarakat dengan perusahaan terlebih diakuinya sampai saat ini, bahkan PT SMS dari awal keberadaanya belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Mensubang dalam pembahasan hubungan kerjasama seperti kemitraan, ketenagaakerjaan, CSR dan sebagainya. Bahkan dokumen-dokumen perizinan maupun dokumen pelepasan hak atas lahan tidak pernah disahkan pihak Pemerintahan Desa Mensubang.

“Kepala Desa sebelumnya pun tidak pernah menandatangani dokumen-dokumen perizinan perusahaan maupun dokumen pelepasan hak untuk HGU perusahaan apalagi saya,”jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap upaya pencegahan konflik yang dilakukan pihaknya dapat membuka ruang komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sehingga ada titik temu yang dapat disepakati.

“Biar jelas, jangan main garap tanpa koordinasi, kasian warga kami berapa banyak kerugiannya, kebunnya habis dibabat perusahaan,” ketusnya.

Dirinya mengaku akan melakukan langkah-langkah koordinaai dengan pihak terkait diantaranya Camat, Kapolsek, Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga DPRD dan Pemda Ketapang untuk mencari solusi atas masalah ini.