google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Wakili Bupati, Asisten Sekda Hadiri Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD

×

Wakili Bupati, Asisten Sekda Hadiri Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten bidang Administrasi Umum Devy Harinda, S.STP.,ME menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Senin (18/11/2024) bertempat di Aula Rapat Utama DPRD Ketapang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, didampingi Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E, M. Si, H. Mathoji, S.E, Syaidiannur, S. Pd. M. Pd.

Scroll untuk baca artikel

Adapun 7 Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Partai Golkar yang disampaikan Mia Gayatri, SE, Partai PDIP, Partai Gerindra disampaikan Erpuat, Partai Nasdem disampaikan Irawan, S. A.P, Partai Demokrat disampaikan Yang Kim, S.Pd.,MM.Pd, Partai Hanura disampaikan Nasdiansyah, Partai PKB dan PKS disampaikan M.Puadi, S.Si.

Dari 8 fraksi tersebut menerima dan menyetujui Reperda untuk menjadi peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya ketua DPRD Ketapang menyerahkan hasil pendapat akhir fraksi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Asisten bidang Administrasi Umum.